MITIGASI daerah rawan bencana dalam proses penyelenggaraan pilkada menjadi salah satu upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak digunakan saat pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan mitigasi daerah yang rawan bencana alam, sebab prediksi dari BMKG saat ini Indonesia sudah mulai memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi.
“Itu sudah kita pikirkan dan difasilitasi khususnya teknis pengiriman dan penyebaran surat suara di wilayah rawan bencana. Ketika sudah terjadi bencana pasti standar prosedur yang kita sudah pikirkan, daerah-daerah bencana itu kita akan diterapkan,” katanya di Jawa Timur, Kamis (17/10).
Afif menilai di bulan Oktober hingga November saat curah hujan itu cukup tinggi, pihaknya akan memitigasi dengan menerapkan beberapa hal seperti pengamanan gudang yang sesuai dengan standar hingga memastikan surat suara dan formulir aman.
“Misalnya di daerah-daerah yang ada peringatan kaitannya dengan banjir, potensi banjir, dan seterusnya itu kita mengantisipasi potensi-potensi tersebut karena kita memahami di bulan November dan Desember itu intensitas musim hujan tinggi. Ini juga menjadi catatan kita untuk menyiapkan tempat pemungutan suara dengan mempertimbangkan faktor alam,” ungkapnya.
Selain itu, Afif mengungkapkan pihaknya juga akan mengerahkan aparat TNI dan epolisian untuk membantu pendistribusian surat suara wilayah perbatasan.
“Kami sudah MOU dengan Pak Lima TNI dan Pak Kapolri, mereka akan membantu menyiapkan armada-armada, alutsista mereka, apakah bentuknya helikopter ataupun armada lainnya seperti KRI yang sifatnya untuk menjangkau daerah-daerah yang terluar, terjauh, yang biasanya susah dijangkau,” jelasnya.
Selain itu, KPU juga telah berkonsolidasi dengan Menko Polhukam dan Kemendagri untuk dapat menggunakan berbagai akomodasi yang disediakan TNI/Polri untuk mempercepat pendistribusian logistik surat suara.
“Salah satu daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat, itu ada beberapa titik yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Jadi semuanya sudah terantisipasi, termasuk pastinya untuk wilayah terluar dan terjauh itu adalah daerah perbatasan,” jelasnya.
Terpisah, Dewan Pembina Perludem sekaligus Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan KPU harus mampu bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan pendistribusian logistik surat dapat sampai ke berbagai wilayah secara tepat suara, sasaran dan waktu.
“KPU harus memetakan potensi resiko dalam distribusi logistik pilkada dan menyiapkan atau menyediakan alternatif penyelesaian apabila menghadapi tantangan di lapangan termasuk juga memperhitungkan kondisi cuaca, alam dan hambatan di dalam distribusi,” ujarnya.
Sebagai penyelenggara pemilu, Titi mendorong agar KPU mampu memaksimalkan fungsi perencanaan secara matang untuk menghitung mitigasi risiko dengan menyusun strategi agar dapat mengantisipasi risiko secara baik.
“Termasuk juga unsur fisik penyelenggaraan pemilu di daerah, dari sisi pengadaan dan distribusi logistik harus betul-betul terkonsolidasi dan terawasi serta dipantau secara intensif oleh KPU di tingkat nasional. Kerjasama dengan pemerintah daerah diperlukan untuk mendapatkan dukungan demi kelancaran distribusi logistik, tanpa mengabaikan independensi dan profesionalitas sebagai lembaga yang mandiri,” tandasnya. (J-2)