Di kawasan strategis Bandung, tepatnya di Jalan Dipatiukur, berdiri sebuah bangunan co-working space yang setiap harinya senantiasa dipenuhi anak muda mojang priangan, untuk sekadar bercengkrama menikmati kopi lokal, berbelanja, bahkan menyewa beberapa ruangan untuk digunakan sebagai kantor, baik start-up maupun aktivitas lain.
Tempat itu kini hidup, bergerak sejalan dinamisnya kreativitas generasi muda Bandung yang tiada henti. Siapa sangka, sebelum diresmikannya di 2021, gedung itu adalah ex wisma Pertamina, aset properti milik negara yang sekian lama tidak terutilisasi, dan beriringan hidup bersama ilalang yang mengelilingi.
Kini, manfaat ekonomi dan sosial bergulir dari pemanfaatan aset properti yang dijadikan co-working space untuk mendukung pergerakan ekonomi dan industri kreatif.
Tangan di balik perubahan itu adalah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Layanan Umum yang dibentuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang telah berhasil mengubah aset yang sebelumnya idle, menjadi bangunan co-working space yang menggulirkan manfaat bagi wilayah Bandung dan sekitarnya.
LMAN dibentuk sebagai bagian dari inovasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk memberikan dampak nyata penguatan fiskal melalui optimalisasi aset negara.
Dengan bentuk organisasi Badan Layanan Umum (BLU), LMAN diharapkan dapat bergerak lebih lincah mengemban tugas dan amanat dalam menyusun dan mengimplementasikan analisis pemanfaatan terbaik dari aset-aset negara, khususnya properti dan kawasan, sekaligus sebagai penggerak optimalisasi aset negara bersama dengan para pengguna barang milik negara lainnya dalam bentuk kerja sama konsultasi/advisory optimalisasi aset negara.
Dalam perjalanannya di 2017, LMAN juga mendapatkan mandat khusus sebagai Lembaga yang menyalurkan dana pendanaan lahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam 10 tahun ini.
Sejak didirikannya di 2015 hingga Oktober 2024 ini, sejumlah 310 aset telah diserahkan DJKN kepada LMAN untuk dikelola, terdiri dari 1 aset kilang Liquid Natural Gas (LNG) di kawasan Lhokseumawe, 1 kilang LNG di kawasan Bontang, 15 unit apartemen, 112 ruko/gudang, 14 gedung, 22 tanah dan 9 rumah.
Dari 310 aset tersebut, LMAN telah berhasil mengoptimalkan sejumlah 128 aset, baik properti maupun non properti (kawasan dan kilang). Proses optimalisasi aset negara yang dilakukan LMAN melalui beberapa tahapan, di antaranya adalah penyelesaian legalitas dan okupansi jika ada, penyusunan analisis pemanfaatan terbaik, proses konstruksi, dan pemasaran atau kerja sama pemanfaatan aset bersama pihak mitra.
Seluruh proses dan upaya LMAN dalam menjalankan mandat yang diemban, senantiasa berorientasi pada manfaat dan dampak yang digulirkan kepada masyarakat. Manfaat yang dihasilkan dari optimalisasi aset negara dapat berupa manfaat finansial yaitu Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan juga manfaat sosial ekonomi berupa dampak berganda dari adanya aset negara yang terutilisasi.