Hi!Pontianak - Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus kematian seorang remaja laki-laki yang dianiaya 4 pria di Kompleks Raudah Indah, Jalan Parit Pangeran Pontianak
Pada rekonstruksi itu, 4 tersangka pembunuhan berinsial AN, AR, YS, dan ER dihadirkan secara langsung.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan pada rekonstruksi itu sebanyak 42 adegan dilakukan oleh para tersangka.
Adapun adegan yang diperagakan mulai dari korban dituduh mencuri kemudian diamankan. Lalu korban dianiaya hingga meninggal dunia.
"Rekonstruksi ini digelar dengan tujuan untuk memperjelas siapa berbuat apa," ujarnya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Dalam rekonstruksi ini terungkap sejumlah pelaku menganiaya korban berulang kali. Puncaknya pada adegan 32, pelaku AN dan YS memukuli korban dan menendangnya berulang kali. Tendangan itu juga mengenai kepala korban hingga membuat korban meninggal dunia.