Lampung Geh, Way Kanan - Polisi berhasil mengungkap motif pria di Way Kanan, Lampung menyebarkan foto hubungan intim bersama istrinya kepada orang lain. Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku berinisial T (63) warga Tanjung Menang Raya, Mesuji Timur itu telah ditangkap pada Sabtu (12/10). "Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, motif pelaku mengirimkan foto hubungan intim bersama istrinya kepada adik korban supaya adiknya mau berhubungan badan dengan pelaku," katanya kepada Lampung Geh, Kamis (17/10). Mangara melanjutkan status hubungan pelaku T dan korban S (40) merupakan pasangan suami istri. "Setelah foto itu dikirim ke adiknya korban, adiknya menemui kakak kandungnya (korban) nanya apa maksudnya ini. Korban ini gak berani karena suaminya ini keras sering diancam dan dipukul. Untuk kejiwaannya sadar normal," ungkapnya.
Menurut Mangara, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Negara Batin untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, Seorang suami di Lampung nekat menyebarkan foto hubungan intim dengan istrinya kepada orang lain. Pria itu berinisial T (63) warga Tanjung Menang Raya, Mesuji Timur. Ia ditangkap lantaran menyebarkan foto pornografi pelaku bersama istrinya S (40) kepada orang lain. Adapun peristiwa itu terjadi di l Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Yul/Ansa)