KEPALA Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jakarta Raya Siska Oktaviani mengapresiasi LP Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Hal itu disampaikan pada saat meninjau langsung LP Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk menyaksikan secara langsung giat pelayanan publik yang ada. Mulai dari sarana maupun prasarana lainnya yang mendukung pelayanan publik yang prima.
Di 2024 ini, LP Narkotika Gunung Sindur mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan inovasi yang dilakukan oleh LP Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. "Dan semoga pelayanan yang sangat baik ini terus bisa diberikan kepada masyarakat," kata Dedy, Rabu (16/10).
Menurut dia, Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mendukung sepenuhnya LP Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk memperoleh predikat zona integritas munuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). "Kami mendukung penuh LP Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan pasti bisa,” pungkasnya. (J-2)