PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 MW melalui penjualan seluruh saham perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Transaksi ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD 144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan.
perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sekitar USD 87,4 juta.
Melalui transaksi ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di samping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih USD 77 juta.
Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan di muka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.
Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.
Direktur PT TBS Energi Utama Tbk Juli Oktarina mengatakan, "penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (8/10).
Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana transaksi ini selain dapat mempercepat perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan Towards a Better Society (TBS) 2030 juga secara tidak langsung akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70 persen yang akan meningkatkan fleksibilitas perseroan untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah.
Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham perseroan.
Kurangi Karbon Perseroan Hingga 80 Persen