BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng Sidra Capital untuk bekerja sama mengelola aset-aset hotel yang menjadi underlying Real Estate Investment Trust Fund di Arab Saudi.
Rencana kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Kantor Pusat Sidra Capital, Jeddah, Arab Saudi, Senin (7/10).
Dalam kerja sama ini, Sidra Capital berperan sebagai fund manager yang akan menghimpun dan mengelola dana dari investor untuk mengembangkan aset produktif.
Baca juga : BPKH - Arab Saudi Bahas Perluasan Kerja Sama di Tanah Suci
Selanjutnya, BPKH Limited dipercaya mengelola aset produktif tersebut berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah baik dari Indonesia maupun negara lain.
“Kami akan terus melakukan ekspansi bisnis di Arab Saudi dengan berfokus pada ekosistem haji dan umrah. Setelah kami berhasil bekerja sama dengan pengelola Hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kami sudah siap menjadi pengelola hotel untuk jemaah haji dan umrah," jelas Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono usai penandatanganan MoU antara BPKH Limited dan Sidra Capital.
“Dengan sinergi bersama Sidra Capital, kami mengajak investor dari Indonesia dan negara lain untuk berpartisipasi mewujudkan akomodasi hotel bagi jemaah haji dan umrah dengan layanan dan nuansa khas Indonesia dengan harga lebih baik," tambah Sidiq.
Baca juga : Masyarakat Berharap Kenaikan Biaya Haji Mentok di Angka Rp40 Juta
Sidra Capital adalah perusahaan fund manager syariah yang memiliki lisensi resmi dari Otoritas Pasar Modal Arab Saudi (CMA). Sidra Capital didirikan pada 2009 dan berkantor pusat di Jeddah, Arab Saudi, yang juga memiliki kantor di Riyadh, London, Dubai, dan Singapura. Aset kelolaan Sidra saat ini mencapai 15,5 miliar riyal Saudi atau setara Rp62 triliun yang sebagian besar pengelolaan dananya dialokasikan pada sektor real estat.
Secara terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan BPKH mendukung langkah anak perusahaannya di Arab Saudi dalam upaya penyediaan dan operasional lima hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
"Dengan tambahan lima hotel yang dikelola BPKH Limited, diharapkan kualitas pelayanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah dapat lebih optimal dan nilai manfaat keuangan haji akan terus meningkat," harap Fadlul.
BPKH Limited yang berdiri pada 16 Maret 2023 dan berkantor di Mawasim Tower Mekkah, telah melakukan berbagai terobosan bisnis dan investasi menguntungkan. Seluruh keuntungan usaha akan menjadi peningkatan nilai manfaat bagi keuangan haji dan digunakan sepenuhnya bagi kepentingan jamaah haji Indonesia.
Tercatat, pada 2024 ini BPKH Limited melakukan kontrak allotment atas dua hotel di Mekkah dan Madinah, setelah sebelumnya pada musim haji 1445 H mengelola 71 unit restoran dan kantin pada hotel jemaah haji Indonesia di Mekkah, bekerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diaspora Indonesia. (H-2)