Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyebut ada 260-an ijazah SMA, SMK dan MA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditahan sekolah lantaran masih ada tunggakan.
Ijazah yang ditahan mayoritas di sekolah swasta tetapi ada pula yang sekolah negeri.
Akibat hal ini ada ratusan alumni belum mengantongi ijazah kesulitan untuk melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan.
"Kalau untuk negeri beberapa waktu lalu berusaha kita keluarkan (ijazahnya), lewat memberikan masukan kepada kepala dinas itu pun sampai saat ini masih ada aduan di sekolah negeri yang masih ditahan," kata Perwakilan AMPPY, Aris, di kantor LBH Yogyakarta, Kamis (10/10).
Kasus ijazah ditahan ini akumulatif. Bahkan ada ijazah yang tak bisa diambil sejak tahun 2011 karena persoalan tunggakan.
"Untuk sekolah swasta sangat ironis. Jadi wali murid sudah melunasi uang praktik. Tunggakannya tinggal uang tinggalan Rp 1 juta, uang infak Rp 1 juta, padahal anaknya sudah nggak punya bapak juga," katanya.
Dirinya pun heran, kenapa di sekolah swasta tak ada batasan penarikan biaya sumbangan atau pungutan. Padahal sekolah swasta juga menerima BOS dan BOSDA. Penahanan ijazah di sekolah swasta disebut seakan sudah jadi budaya.
"(Sekolah swasta) pinggiran Gunungkidul tagihan sampai Rp 11 juta, ngeri nggak," katanya.
Pada Mei 2024 lalu AMPPY menyebut bisa membantu pembebasan 400 ijazah dengan program Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP) yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
Akan tetap menurut Aris ini juga seakan-akan melegalkan penahanan ijazah oleh sekolah.
Maka dari itu, AMPPY melalui surat terbuka meminta kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta semua ijazah yang masih ditahan di sekolah negeri maupun swasta agar dibebaskan.
Lalu, dirumuskan kebijakan agar tak ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah. Kemudian, juga memberi sanksi kepada sekolah yang menahan ijazah.
Bikin Kesulitan Cari Kerja
S, seorang ibu dari anak yang merupakan alumni sekolah swasta di Sleman bercerita anaknya kesulitan cari kerja karena tak memiliki ijazah. Sudah dia tahun ijazah anaknya ditahan sekolah.
"Putri kami, sudah dua tahun tidak bisa ambil ijazah karena kesulitan ekonomi saya, sampai surat akte anak saya ditahan," katanya.
Ijazah dan akte ini tak bisa diambil karena anak S masih memilki tunggakan Rp 800 ribu di sekolah. Bahkan untuk sekadar memfotokopi ijazah pun sekolah tak mengizinkan. Akte sebelumnya dikumpulkan untuk pendaftaran sekolah.
"Mau ...