Langkah presiden terpilih Prabowo Subianto yang menunjuk tiga orang sekaligus untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada pemerintahannya kelak, dinilai menjadi sinyal batalnya pembentukan Badan Penerimaan Negara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menuturkan seharusnya jika Badan Penerimaan Negara akan tetap dibentuk, Prabowo tidak menambah posisi di Kemenkeu. Sebab, tugas dan fungsi Kemenkeu akan lebih sempit dari sebelumnya.
"Kecuali kalau nanti ternyata tidak jadi ada Badan Penerimaan Negara, jadi peran Kemenkeu seperti adanya sebelumnya, jadi utuh, mungkin ada penambahan Wamenkeu," kata Faisal kepada kumparan, Rabu (16/10).
Meski demikian, Faisal mengatakan pemerintah tetap harus memastikan penambahan posisi ini diiringi dengan penambahan target dan capaian Kemenkeu.
Hal ini lantaran, penambahan posisi juga akan menambah anggaran belanja pegawai di tubuh institusi yang masih akan dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.
“Karena tidak mungkin benar bahwa wamenkeu dari satu sampai tiga tanpa ada tugas tambahan target yang lebih besar. Akan make sense jika kemudian itu diimbangi dengan peningkatan target, penambahan beban,” kata Faisal.
Melalui penambahan beban dan target ini, menurut dia akan menciptakan efektivitas target dan peningkatan pencapaian. Sebaliknya, tanpa adanya tambahan target dan beban, akan membuat penambahan Wamenkeu menjadi sia-sia.
Senada dengan Faisal, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, juga melihat penunjukan tiga Wamenkeu di pemerintahan Prabowo menjadi tanda tidak akan ada Badan Penerimaan Negara.
“Skema tiga Wamenkeu nampaknya untuk mengakomodir tidak adanya Badan Penerimaan Negara (BPN),” kata Nailul kepada kumparan, Rabu (16/10).
Berdasarkan informasi yang diterima Nailul, Wamenkeu III diperkirakan akan berfokus kepada penerimaan negara.
Dia juga melihat sebelumnya nama Anggito Abimanyu digadang-gadang menjadi Kepala Badan Penerimaan Negara, hanya saja hal ini urung setelah Prabowo memutuskan kembali menunjuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
“Maka untuk menyiasati BPN yang dipastikan gagal, dijadikanlah Wamenkeu III dengan fokus utama penerimaan negara,” terang Nailul.
Meski demikian, Nailul melihat sebetulnya pemerintah tidak perlu menambah posisi Wamenkeu menjadi tiga sekalipun Badan Penerimaan Negara urung dibentuk. Sebab, menurut dia kondisi internal Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai secara internal belum baik.
“Pemisahan secara full malah akan jadi badan yang sangat powerfull. Hadirnya Wamenkeu III tidak akan berdampak banyak karena toh yang tanda tangan aturan adalah menterinya,” tutup Nailul.