Hi!Pontianak - Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur targetkan sebulan susun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini diungkapkannya usai pelantikan anggota DPRD Kalbar pada 30 September 2024.
"Jadi kan saya selaku mewakili pimpinan DPRD periode 2019-2024, tadi udah dilantik atau dikukuhkan pimpinan sementara ini tugasnya membentuk AKD, Alat Kelengkapan Dewan. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Sehingga kita cepat prosesnya untuk pembahasan-pembahasan mengenai peraturan daerah mau pun berkaitan dengan APBD," ungkap Prabasa.
"Wewenang pimpinan sementara ini kan terbatas, mudah-mudahan dalam waktu satu bulan udah selesai. Supaya kegiatan DPR ini bisa berjalan lancar," tambahnya.
Menurut Prabasa, seharusnya tidak ada kendala bagi anggota dewan terpilih untuk melaksanakan tugasnya karena sebelumnya sudah berpengalaman di tingkat dewan kota dan kabupaten.
"Kalau kita bicara tentang anggota DPRD yang duduk pada hari ini, rata-rata semua sudah pengalaman di tingkat kabupaten kota, tinggal penyesuaian aja di tingkat provinsi, saya rasa tidak ada kendala ke depan untuk melaksanakan tugas-tugas dewan," ujar Prabasa.