Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan menemukan sejumlah keterangan yang tidak sesuai antara satu saksi dengan saksi lainnya saat mendalami laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian akan kembali memeriksa sejumlah saksi.
"Beberapa saksi masih akan dilanjut pemeriksaan karena ada beberapa keterangan yang tidak sesuai antara saksi satu dengan yang lainnya," kata Ade, belum lama ini.
Meski begitu, Ade tidak menjelaskan mengenai perbedaan keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan karena itu merupakan materi penyelidikan.
"Seperti yang saya sampaikan di awal, saksi A ketika bersaksi itu dapat saja mengatakan peristiwanya ini yang dia dengar, yang dia alami, yang dia lihat," tutur Ade.
Penyelidik tidak mungkin hanya memperoleh informasi dari satu pihak, karena itu mereka perlu memperoleh penjelasan saksi lainnya.
"Kemudian penyelidik tentunya tidak hanya percaya dengan keterangan satu saksi saja, itu harus dikonfirmasi kan lagi sehingga match sehingga ceritanya menjadi utuh," ucap Ade.
Ade Ary Syam Indradi belum bisa berkomentar ketika disinggung kemungkinan mengenai pemberian keterangan palsu dari saksi yang telah diperiksa oleh polisi.
Sebab, Ade mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami mengenai laporan tersebut. "Nanti akan didalami dulu," ucapnya.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita, Laura Meizani.
Dalam laporannya, Nikita melaporkan Vadel dengan dugaan melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Polisi sudah meminta keterangan 12 saksi terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, salah satunya adalah anak aktor Tio Pakusadewo berinisial A yang merupakan teman Laura Meizani.
Polisi juga telah meminta keterangan dari Nikita dan Laura terkait Vadel yang diduga melakukan persetubuhan dan pemaksaan aborsi.
Penyelidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap Vadel pada 4 Oktober lalu terkait laporan dari Nikita. Pada saat itu, penyelidik melayangkan 33 pertanyaan kepada Vadel.