MK Tolak Gugatan Uji UU Tipikor Eks Direktur Taspen ANS Kosasih

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S Kosasih dalam Groundbreaking Green Energy Superblock Oasis Central Sudirman, Selasa (31/1/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan oleh Antonius Nicholas Stephanus (A.N.S) Kosasih, mantan Direktur Investasi PT Taspen (Persero). Putusan dibacakan pada hari ini, Rabu (16/10).

"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya, dikutip dari laman MK.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, MK menyatakan bahwa pada bagian menimbang UU Tipikor telah menegaskan pada pokoknya tindak pidana korupsi adalah jenis tindak pidana yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Tindak pidana korupsi masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial politik, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas bangsa serta menciptakan kemiskinan yang masif.

Menurut Enny, oleh karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa (extraordinary crime). Bahkan, jika dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan dapat disejajarkan dengan tindak pidana berat lainnya, seperti terorisme, penyalahgunaan narkotika, atau perusakan lingkungan berat.

Selain itu, tindak pidana korupsi telah disejajarkan dengan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.

Dengan demikian, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara serius bahkan dengan cara-cara yang luar biasa sebagai konsekuensi yuridis akibat sedemikian sistematis dan meluasnya tindak pidana korupsi yang berakibat telah menimbulkan kerugian negara dan menyengsarakan rakyat.

"Lebih lanjut, berkenaan tindak pidana korupsi yang dipandang sebagai tindak pidana yang mempunyai dampak yang sangat luas, maka secara kategoris, UU Tipikor telah memberikan klasifikasi terkait tindakan apa saja yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi," ujar Enny.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Selanjutnya, Enny menyampaikan berkenaan isu konstitusionalitas norma yang dipersoalkan oleh Kosasih, jika dicermati oleh Mahkamah, yaitu berkaitan dengan tidak adanya unsur "actus reus" dalam norma Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, yang menurut pemohon dapat menimbulkan adanya ketidakpastian hukum.

Kosasih dalam permohonannya meminta agar norma pasal-pasal dimaksud dinyatakan inkonstitusional, khususnya setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016.

Menurut Enny, penting bagi Mahkamah untuk menguraikan lebih lanjut hakikat unsur "actus reus" dan relevansinya dengan tindak pidana korupsi, khususnya berkaitan relasinya dengan syarat absolut norma Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.

Pengertian dari actus reus secara terminologi adalah perbuatan fisik atau tindakan konkret yang dilakukan oleh subjek hukum tertentu yang merupakan tindak pidana. Dalam konteks perbuatan yang merupakan tindak pidana maka unsur esensial yang bersifat fundamental adalah tindakan yang dilakukan oleh subjek hukum dimaksud harus bersifat melawan hukum.

Lebih lanjut, actus reus secara universal sering disebut juga dengan unsur eksternal atau unsur objektif dari suatu perbuatan yang masuk kategori tindak pidana. Oleh karena itu, dalam perspektif hukum pidana, actus reus harus merujuk adanya dua unsur penting yaitu adanya perbuatan atau tingkah laku dan unsur perbuatan tersebut bersifat melawan hukum.

"Dengan demikian, menurut Mahkamah ant...

Read Entire Article