Wakil Ketua DPRD Camelia Neneng terlibat keributan dengan Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, pada Minggu (6/10). Keributan terkait dengan insiden 'penarikan baju' Camelia.
Peristiwa tersebut terjadi di warung durian ‘Si Bolang Durian’ di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.
Saat kumparan datang ke sana, Rabu (9/10), salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya, membenarkan bahwa sejumlah kader PDIP memang berkunjung ke sana.
Namun, menurutnya dia tidak tahu apabila ada keributan yang terjadi. Ia juga tak berkenan untuk diwawancara lebih dalam.
Ia juga enggan merinci waktu kedatangan dan kepulangan kader dari partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
Saat ditanyai apakah ada pihak kepolisian yang datang, ia juga enggan menjawab.
Pantauan di lokasi, Si Bolang Durian ini punya puluhan meja makan untuk pelanggan. Tempatnya juga dilengkapi dengan sejumlah CCTV. Tak ada tukang parkir di lokasi tersebut.
Kejadian ribut-ribut ini terjadi lantaran Masinton diduga menarik baju Camelia. Hal itu terjadi saat Masinton mempertanyakan sikap politik Camelia di Pilbup Tapteng.
“Habis itu duduklah Ibu Camelia, didatangi pak Masinton, tanya kenapa juga kau tidak tegak lurus, buka baju mu itu. Katanya, kalau kau tidak mau tegak lurus, sambil dia mencengkeram bajunya dan putus kancing bajunya itu,” kata Ari, rekan Camelia, yang berada di lokasi kejadian.
Saat itu, Camelia pun hanya diam. Lalu, Ari memutuskan untuk mengajak Camelia bersama rekan lainnya untuk pulang. Terlebih, mereka harus segera kembali ke Kota Sibolga.
“Di mobil kakak ini (Camelia) histeris, dia nangis-nangis, (kami tanya) kenapa kakak, sambil teleponan sama suaminya. Yang akhirnya suaminya bilang lapor saja ke kantor polisi, seperti gak terima suaminya,” kata dia.
Akhirnya, Camelia pun melaporkan Masinton ke Polrestabes Medan.
Merespons hal itu, Masinton, melalui kuasa hukumnya Joko Situmeang, pun mengambil tindakan dengan melaporkan Ari dan Camelia ke Polda Sumut.
Menurut pihak Masinton, apa yang disampaikan keduanya adalah kebohongan dan mendramatisir kejadian. Laporan itu tertuang dengan dalam STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut
“Hari ini kita resmi melaporkan Bapak Arimitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menyebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah,” kata Kuasa Hukum Masinton, Joko Situmeang, pada Selasa (8/10).