KORBAN kasus pencabulan anak pada sebuah Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Banten, meningkat dari empat menjadi tujuh orang. Korban terdiri atas tiga anak dan empat orang dewasa, semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada tujuh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resminya di Jakarta Selasa (8/10).
Baca juga : Kakek Diduga Cabuli Bocah Laki-Laki Ditangkap Polisi
Kepolisian juga telah menangkap dan menetapkan dua tersangka yaitu S,49, selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan. Dijelaskan dua pelaku telah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Keduanya dipersangkakan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17/ 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan terancam pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial menyusul dugaan pelecehan di panti asuhan di daerah tersebut.
Baca juga : Pria yang Jual Bayi Kandungnya di Tangerang untuk Judi Online dan Beli HP
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin di Tangerang,dalam keterangan resminya menjelaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.
Baca juga : Penanganan Kasus Anggota DPRD Depok Cabuli Pelajar Dipertanyakan
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” kata dia.
Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyediakan psikolog dan juga tim kesehatan.
“Kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens,” pungkasnya. (H-3)