Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari Kejari Sekadau ungkap kasus korupsi pembayaran tera hingga menantu bunuh mertua di Sintang.
1. Kejari Sekadau Ungkap Kasus Korupsi Pembayaran Tera, Nilainya Capai Rp 600 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan tera atau tera ulang di Kabupaten Sekadau, Kalbar. Kejari Sekadau menahan 2 tersangka, masing-masing berinisial GDS dan R.
GDS merupakan ASN yang juga Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sekadau. Sedangkan, R adalah direktur perusahaan yang bekerja sama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sekadau.
Kajari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan praktik dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pelayanan tera atau tera ulang tersebut pada tahun 2021-2023 dengan nominal pungutan mencapai Rp 600 juta. Kini, kedua tersangka ditahan di Rutan Sanggau selama 20 hari ke depan.
"Tersangka GDS melakukan kesepakatan dengan R untuk membuat perusahaan. Kemudian dalam penyelenggaraan tera yang dilakukan, diduga keduanya melakukan pungutan melebihi ketentuan yang berlaku," kata Herlambang didampingi Kasi Pidsus Kejari Sekadau, Irawan Soehendra, dan Kasi Intelijen Kejari Sekadau, John Christian Lumban Gaol, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.
2. Pria di Sintang Tega Bunuh Mertua Karena Sakit Hati
Seorang pria berinisial J (28), warga Dusun Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, tega membunuh mertuanya sendiri berinisial SY hingga tewas.
Tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi di Desa Sepiluk Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu 6 Oktober 2024 pukul 01.00 WIB.
Pelaku diamankan pada Minggu pukul 10.00 WIB setelah menyerahkan diri di Polsek Sekayam Polres Sanggau.
Selanjutnya pukul 11.30 WIB, petugas kepolisian Polsek Ketungau Hulu membawa pelaku ke Polres Sintang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
3. Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu dari Pontianak ke Banjarmasin
Wabah Parotitis atau gondongan meningkat di Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota, Ani Sofian mengatakan saat ini siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tetap belajar seperti biasa. Hanya saja siswa yang terkena wabah tersebut harus berada di rumah.
"Saya kira pemerintah kota tetap akan adakan belajar di sekolah sebelum pemerintah pusat dan provinsi menetapkan status penyakit tersebut berbahaya," ungkap Ani Sofian pada Minggu, 7 Oktober 2024.
Ani Sofian bilang, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah SD dan SMP negeri serta swasta.