PROGRAM Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus. Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Berikut peserta didik yang bisa menerima PIP :
1. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
2. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
3. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
4. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
5. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Simak cara cek status pencairan dana PIP Kemdikbud Bulan Oktober 2024. Cara melihat penerima PIP :
1. Cari Penerima PIP
2. Ketik NISN
3. Ketik NIK
Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan PIP untuk bulan Juni 2024. Namun, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin:
Termin 1: Februari sampai April
Termin 2: Mei sampai September
Termin 3: Oktober sampai Desember
Dengan demikian, pencairan dana PIP untuk bulan Juni 2024 diperkirakan masuk dalam Termin 2 yang dijadwalkan dari Mei sampai September 2024. Penerima diharapkan bersabar menunggu pencairan dana pada periode tersebut.
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Oktober 2024
Apabila nama Anda tercantum dalam pip.kemdikbud.go.id untuk melakukan akses pencairan caranya cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2024
SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11). (H-3)