Bos money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, ternyata kerap memusnahkan bukti transaksinya dengan Harvey Moeis dan perusahan smelter swasta. Ini dilakukan untuk menutupi dari audit Bank Indonesia (BI).
Hal tersebut terungkap saat Helena dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10).
Crazy Rich PIK itu bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis; Dirut PT Refined Bangka Tin, Suparta; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah. Jaksa mengkonfirmasi soal pemusnahan bukti itu kepada Helena.
"Di BAP Saudara, di pemeriksaan tanggal 26 Juni 2024, di poin 18 ya, Saudara menjelaskan terkait barang bukti atau tanda bukti penjualan maupun pembelian Saudara setiap bulannya buat tapi Saudara musnahkan, bisa dijelaskan?" tanya jaksa.
"Izin, Yang Mulia, saya bukan sengaja memusnahkan. Saat penggeledahan itu juga saya di luar negeri, dan penyidik juga mendapatkan data-data di dalam kantor saya, Yang Mulia. Maksud saya memusnahkan itu seperti cek saldo, kalau sudah benar, itu saldonya pasti saya buang yang saya catat catat sendiri, Yang Mulia. Yang transaksi hari ini kira-kira berapa berapa itu tuh saya buang, Yang Mulia. Itu maksud saya Yang Mulia," jelas Helena.
Jaksa lantas membacakan isi BAP Helena, "Dapat saya jelaskan bahwa untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh Harvey Moeis, PT RBT, PT Stanindo, PT Tinindo, PT Sariwiguna, dan PT Venus Inti Perkasa di PT Quantum selalu dibuatkan tanda bukti penjualan maupun pembelian, namun setiap bulannya saya musnahkan."
"Kemudian di poin berikutnya Saudara menjelaskan, bahwa alasan saya sehingga memusnahkannya adalah agar Bank Indonesia dalam melakukan audit tidak menemukan transaksi dari Harvey Moeis, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, dan PT VIP di PT Quantum Skyline," lanjut jaksa.
Saat jaksa minta penjelasan lebih lanjut, Hakim Ketua Eko Aryanto mengambil alih dengan mengkonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut kepada Helena.
"Saksi tadi sudah mendengarkan pembacaan berita acara saksi di pemeriksaan?" tanya hakim.
"Sudah, Yang Mulia," sahut Helena.
"Paham kan?" cecar hakim.
"Paham, Yang Mulia," jawab Helena.
"Benar tidak itu?" cecar hakim.
“Benar tapi mungkin saya bisa menjelaskan," kata Helena.
"Sebentar, enggak usah dijelaskan, benar tidak?" cecar hakim
"Benar, Yang Mulia," ungkap Helena.