Pendaftaran PPPK periode pertama dimulai dari 1-20 Oktober 2024. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar, terdapat tahapan mengisi riwayat pekerjaan. Sehingga, cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024 perlu diketahui.
Tahapan ini menjadi syarat seleksi administrasi PPPK 2024. Apabila salah dalam mengisinya, calon peserta dapat dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dikutip dari situs bkn.go.id, dalam mengikuti PPPK 2024, para peserta akan mengikuti dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Dalam seleksi administrasi, peserta diminta memasukkan berbagai hal yang dibutuhkan, mulai dari persyaratan umum, dokumen, hingga riwayat pekerjaan.
Adanya riwayat pekerjaan dikarenakan beberapa kategori, lulusan baru tidak diperbolehkan untuk melamar, yakni PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan. Pada PPPK Guru, mengharuskan adanya pengalaman dengan kompetensi dan kualifikasi yang memadai.
Untuk cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024 sebagai berikut:
Demikianlah penjelasan tentang cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024. Apabila terdapat masalah dalam pengisiannya, dapat menghubungi nomor telepon 021-8093008 atau email di helpdesk.casn@bkn.go.id.(MZM)