Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat Judi Online Slot8278 yang dikendalikan oleh seorang WN China berinisial FQ. Tipu muslihat FQ adalah menjadi investor untuk masuk ke Indonesia lalu melancarkan aksinya.
"Background WNA ini finance. Karena dia backgroundnya dengan mengkamuflase sebagai investor, sehingga itu bekerja sama dengan PJP (penyedia jasa pembayaran) yang ada di Indonesia untuk mengoperasikan perjudiannya," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Menurut Himawan, FQ menggunakan penyedia jasa pembayaran dan rekening bank di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw. Menurutnya, hal itu merupakan strategi FQ untuk menarik pasar di Indonesia.
"Pelaku juga membuat aplikasi untuk mengkoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di China," jelasnya.
Dia melanjutkan, penyidik menemukan dua penyedia jasa pembayaran yang terlibat aktif dalam operasional situs judi online ini. Namun, Himawan tak membeberkan nama penyedia jasa pembayaran tersebut.
"WNA memang hadir di sini untuk mendirikan PT dan kemudian dia berkoordinasi ataupun dengan beberapa PJP untuk melakukan transaksi pembayaran," jelas Himawan.
"Artinya, menggunakan fasilitas jasa pembayaran ini untuk bisa mendapatkan keuntungan, hasil keuntungannya digunakan untuk dikirimkan kembali ke China," imbuh dia.
Situs judi online yang dikendalikan FQ bernama Slot8278. Selain FQ, ada 6 tersangka lainnya yang sudah ditangkap Dittipidsiber pada 1 Oktober lalu.
Menurut Himawan, pihaknya telah menyita sejumlah uang tunai Rp 6.055.000.000 dari tangan pelaku. Selama beroperasi sejak September 2022, situs ini telah memutarkan uang sebanyak Rp 685.500.000.000 dari setiap negara tempat mereka beroperasi.
Selain itu, Himawan mengungkap terdapat sekitar 85 ribu masyarakat Indonesia yang menjadi pengguna situs judi online ini.
“Ini pangsa pasarnya di Indonesia ada sekitar 85 ribu orang. Jadi ada pasarnya di Indonesia. Di luar pasar-pasar di luar Indonesia,” ujarnya.
Para pelaku pun kini terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun. Sementara dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).