KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas berpesan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya pada 100 hari kerja pertama agar memilih berbagai tokoh yang berintegritas yang akan mengisi posisi Menteri untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
“Jangan sampai jabatan diisi menteri yang oportunistik. Kalau diisi menteri oportunistik (nanti akan) merugikan presiden. Nantinya juga (merugikan) rakyatnya sendiri,” kata Busyro dalam keterangannya, Jumat (18/10).
Sebagai mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), Busyro mendorong agar dalam 100 hari kerja, Prabowo mampu memberantas korupsi dengan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pemulihan UU KPK yang lama itu.
“Jika ingin mempunyai agenda yang betul-betul menghormati dan mengaktualisasi yaitu terbitkan perpu memulihkan UU KPK yang lama UU No 30 Tahun 2002, sehingga UU KPK yang sekarang yang membikin korupsi semakin terstruktur, sistematis dan masif. Itu jangka menengah untuk jangka panjang. Nah jangka pendek,” katanya.
Busyro juga menekankan pentingnya pembenahan hukum yang kadung bermasalah termasuk UU KPK yang baru menjadi suatu hal yang penting untuk diprioritaskan. Menurutnya, perilaku korup di negeri ini sudah merajalela yang berdampak pada meruginya keuangan negara.
Selain itu, Busyro menilai jika aturan pemberantasan korupsi memiliki taring yang kuat, hal itu akan berdampak pada penurunan praktik politik uang pada perhelatan Pilkada yang dalam sebulan ke depan akan diselenggarakan secara serentak di berbagai wilayah.
“Politik uang mengajarkan sebuah sistem yang tidak baik, di mana ada proses jual beli suara pemilih menggunakan uang dan materi lainnya.”
Politik uang yang biasa terjadi di tahapan pemilu dan pilkada, kata Busyro, akan bisa dicegah oleh semua kalangan jika UU KPK yang lama dihidupkan kembali dengan cara direvisi meskipun membutuhkan biaya politik dan biaya lainnya. (J-2)