Hi!Pontianak - Sebanyak 3 remaja yang diduga pelaku begal di Kubu Raya ditangkap polisi. Ketiganya masing-masing berinisial AJ (19), MS (19), dan AL (18).
Penangkapan kasus ini diungkapkan oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, dan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Kubu Raya pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Hafiz mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 10 Oktober 2024 lalu. Pelaku melakukan penjambretan saat korban sedang melewati Gang Nusa Saleh.
"Para tersangka meminta korban untuk menyerahkan dompet yang berisi KTP, uang berjumlah 195 Ribu, dan handphone," ungkapnya.
AJ, salah seorang pelaku dan otak dari tindak kriminalitas ini mengaku jika motif utamanya adalah tergiur uang dan HP korban. Ia mengatakan, telah membuntuti korban yang belakangan diketahui merupakan temannya sendiri.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. "Kurang dari 24 jam, tim opsional Satreskrim Kubu Raya bersama dengan tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku di Polres Kubu Raya," tutur Hafiz.