Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bagaimana hubungan dan alur kepengurusan TNI, Presiden RI, dan Kementerian Pertahanan.
Sjafrie mengatakan bahwa dalam alur komando, Presiden adalah “bapak” bagi TNI, namun sebagai Menteri Pertahanan, ia memiliki tanggung jawab utama dalam pengurusan TNI.
“TNI ini memang bapaknya, presiden, tapi bapak asuhnya yang urus beliau-beliau itu adalah Menteri Pertahanan,” kata Sjafrie dalam rapat, Selasa (4/2).
Selanjutnya, Sjafrie menekankan bahwa tugas pengawasan TNI berada di bawah kewenangan Komisi I DPR RI, yang bertugas untuk memastikan keberhasilan misi pertahanan dan keamanan negara.
Ia juga menjamin bahwa apabila personel TNI melaksanakan tugas di daerah, tanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan para anggota Komisi I ada di tangan Kementerian Pertahanan.
“Jadi bapak dan ibu sekalian tidak usah khawatir, kalau bapa-bapak dan ibu-ibu melaksanakan tugas ke daerah maka kami bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan tugas bapak di daerah,” kata Sjafrie
“Saya mempersilakan bapak-bapak dan ibu-ibu untuk berhubungan dengan para kepala staf angkatan dan panglima sekalipun jika ada hal-hal yang mungkin diperlukan yang harus langsung kepada beliau-beliau sebagai pengguna kekuatan,” tambahnya.