Sejumlah buruh yang menggarap proyek pembangunan di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bali nekat mabuk alkohol dan berbuat onar pada Jumat pekan lalu.
Dalam peristiwa ini, polisi meringkus tiga buruh karena mengeroyok rekan kerjanya berinisial HA (30) saat mabuk. Adapun para pelaku adalah SL (28), MR (21) dan LK (20).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, motif pertengkaran antara para korban dan pelaku tentang mandor proyek.
"Motif pengeroyokan korban ngomong menjelek-jelekkan pekerjaan mandor sehingga ketiga pelaku tersinggung dan akhirnya mengeroyok korban," katanya, Kamis (10/10).
Kasus ini bermula pada saat para buruh minum alkohol di parkiran pada pukul 21.00 WITA. Mereka mabuk sambil membicarakan banyak hal.
Para pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong pada kening, mulut, badan, kaki, dan punggung saat korban menyinggung tentang mandor.
Para pelaku kembali mengejar korban saat hendak kabur. Mandor yang berada di lokasi kemudian melerai mereka. Korban lalu melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Para pelaku berhasil diringkus polisi di proyek bangunan pada Minggu (22/10). Atas perbuatan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.