Polisi menetapkan anggota DPRD Tapsel inisial ES menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap karyawan PT SAE. ES sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Padangsidimpuan pada Rabu (9/10) kemarin.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengungkap, ES diduga jadi dalang aksi pengeroyokan yang terjadi pada Februari 2024. Status tersangka ES sudah ditetapkan satu bulan lalu, namun baru ditangkap kemarin.
“Iya sudah (tersangka). Sejak satu bulan yang lalu, diduga menjadi dalang sesuai keterangan saksi,” kata Yasir saat dikonfirmasi, pada Kamis (10/10).
“Karena kita panggil kan enggak dateng ya. Sudah tersangka dulu, kemudian panggil pertama kedua tidak datang (lalu ditangkap),” sambung dia.
Selain ES, polisi sudah lebih dulu memproses enam pelaku lainnya. Keenamnya juga sudah menjalani sidang vonis.
Nama ES muncul dari keterangan keenam pelaku. Sehingga proses hukum terhadap ES dilakukan belakangan. Ditambah ES mengikuti Pemilu sebagai calon legislatif, sehingga proses hukum terhadap ES sempat ditunda.
“(Enam) Pelakunya sudah divonis duluan, kemudian dari keterangan para saksi itu yang menyuruh adalah yang bersangkutan. Tapi karena proses pemilu kemarin sehingga prosesnya kita tunda karena kan beliau ikut kontestasi pemilu sebagai anggota legislatif Tapsel,” jelasnya.
Meski begitu, Yasir belum merinci lebih jauh awal mula pengeroyokan ini.